Wanita Ini Terekam CCTV Mencuri Tas di Hotel di Medan Sunggal

terekam CCTV mencuri tas

TOPMETRO.NEWS – Juwita Purba (38) warga Jalan Persatuan Ujung, Medan Helvetia diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal, karena terekam CCTV mencuri tas di Hotel Granddika, Jalan Setia Medan, sekira bulan Agustus lalu.

Pelaku berhasil menggasak tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp4 juta dan 1 unit handphone Samsung S-8 plus serta 1 unit iPhone 5-c juga beberapa surat surat penting milik Annisa Nauli Sinaga (34) warga Jalan Taman Tenara Indah Blok D Karya Wisata Ujung.

“Saat itu korban meninggalkan tasnya di tempat duduk untuk mengambil makanan ketika menghadiri pelantikan dokter spesialis di hotel tersebut,” terang Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak di Mapolsek Sunggal pada hari ini.

Terus, lanjut Wira, setelah kembali dari mengambil makanan, korban tidak lagi melihat tasnya. Melihat kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Sunggal.

“Petugas yang mendapat laporan langsung ke TKP dan memeriksa CCTV. Dari hasil rekaman CCTV tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka saat menunggu angkot di terminal Pinang Baris Medan,” jelasnya.

Diamankan ke Polsek Sunggal

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sunggal.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Wira mengakhiri.(TMN)

Related posts

Leave a Comment